TNI AU Tegaskan Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Pemilik Oriental Circus Indonesia

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 14 April 2025 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. (Instagram.com @komnas.ham)

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. (Instagram.com @komnas.ham)

JAKARTA – Markas Besar TNI Angkatan Udara menanggapì adanya kecurigaan Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) Lanud Halim Perdanakusuma sebagaì bagian dari pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI).

TNI AU menegaskan Puuskopau Lanud Halim Perdanakusuma bukan bagian dari pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI).

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mencurigai ada keterkaitan OCI dengan Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.

Kecurigaan itu karena adanya dokumen SK yang terbit pada 1997, dia mengatakan saat audiensi dengan Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Atnike, dalam acara audiensi, menyebutkan masih perlu menelusuri lebih lanjut karena tahun terbit dokumen yang cukup lama.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Ardi Syahri menegaskan Puuskopau Lanud Halim Perdanakusuma bukan bagian dari pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI).

“TNI AU menegaskan bahwa OCI bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.”

“Puskopau tidak pernah memiliki atau mengelola dari kegiatan sirkus yang dimaksud,” kata Ardi Syahri.

OCI dan Puskopau Halim Perdanakusuma memang pernah bekerja sama, tetapi terbatas hanya pada dukungan surat-menyurat.

Untuk penyelenggaraan acara di area-area yang dikelola oleh Lanud Halim Perdanakusuma.

“Yang pernah terjadi pada masa lalu adalah bentuk kerja sama operasional terbatas.”

“Terutama dalam bentuk perbantuan dukungan pengurusan surat-menyurat penyelenggaraan acara pertunjukan OCI di beberapa aset Lanud,” kata Kadispenau.

Kerja sama itu, Ardi kembali menegaskan, bukan bentuk kepemilikan.

“Puskopau Halim juga tidak turut campur di dalam manajemen, pembinaan, dan urusan dalam mitra,” kata Ardi.

Terkait dugaan penyiksaan dan pelanggaran HAM yang saat ini ditujukan kepada OCI, Ardi menyatakan TNI AU siap kooperatif.

Untuk membantu memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu penelusuran fakta, serta penyelidikan terkait lainnya.

“TNI AU menghargai dan mendukung upaya Komnas HAM dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).”

“Apabila dibutuhkan, TNI AU siap memberikan keterangan tambahan secara transparan dan kooperatif untuk membantu penelusuran fakta secara adil dan berimbang,” kata Marsma Ardi.

Sebelumnya, Komnas HAM mengatakan pihaknya bakal meminta penjelasan kepada Markas Besar TNI AU terkait temuan Komnas HAM itu.

Karena ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi.

Komnas HAM merincì ada empat pelanggaran HAM yang diduga terjadi di lingkungan OCI, yaitu:

1. Pelanggaran hak anak untuk mengetahui asal usul identitas dan hubungan kekeluargaan baik dengan keluarga maupun dengan orang tuanya.

2. Pelanggaran hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis.

3. Pelanggaran hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depannya.

5. Pelanggaran hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Jasasiaranpers.com di lebih dari 175an media.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Indonesiaoke.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjateng.com dan Hariansumedang.com

 

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Pakar Bahas Tantangan Reksa Dana Syariah
Ekonom Arif Budimanta Wafat 57 Tahun, Jejak dari DPR ke Istana
Prabowo Subianto Hadiri Parade 80 Tahun Kemenangan Tiongkok Dengan 26 Pemimpin Dunia
Bengawan Kamto Ditahan atas Korupsi Kredit BUMN Rp 105 Miliar
Kejaksaan Agung Siapkan Mekanisme Hukum Jika Riza Chalid Tak Kooperatif
Surat Kontroversial Istri Menteri UMKM: Maman Hadirkan Bukti di KPK
Xi Janji Pasang Badan: Tiongkok Jadi Garda Depan Global South Modernisasi
Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju, Dibangun dalam 6 Bulan Pertama Presiden Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:46 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Pakar Bahas Tantangan Reksa Dana Syariah

Selasa, 9 September 2025 - 23:49 WIB

Ekonom Arif Budimanta Wafat 57 Tahun, Jejak dari DPR ke Istana

Rabu, 3 September 2025 - 23:22 WIB

Prabowo Subianto Hadiri Parade 80 Tahun Kemenangan Tiongkok Dengan 26 Pemimpin Dunia

Jumat, 25 Juli 2025 - 00:50 WIB

Bengawan Kamto Ditahan atas Korupsi Kredit BUMN Rp 105 Miliar

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kejaksaan Agung Siapkan Mekanisme Hukum Jika Riza Chalid Tak Kooperatif

Berita Terbaru