KPK Tahan Bos Petro Energy Jimmy Masrin dan Susi Mira Dewi Sugiarta, Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bos Petro Energy Jimmy Masrin. (Dok. lincgrp.com)

Bos Petro Energy Jimmy Masrin. (Dok. lincgrp.com)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

JM diketahui merupakan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy (PE) Jimmy Masrin

Sedangkan SMD adalah Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan hal itu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2024).

“Guna kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara LPEI pada hari ini, Kamis 20 Maret 2025, yaitu Saudara JM, dan Saudari SMD,” kata Asep Guntur Rahayu.

“Untuk tersangka JM dan SMD ditahan di Cabang Rutan (Rumah Tahanan) Kelas I Jakarta Timur selama 20 hari mulai 20 Maret 2025 sampai dengan 8 April 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa kasus tersebut diduga bermula dari terjadinya benturan kepentingan antara Direktur LPEI dengan debitur dari PT PE.

Yakni dengan melakukan kesepakatan awal untuk mempermudah proses pemberian kredit

Kemudian, Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP.

Dan tetap memerintahkan bawahannya untuk memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan.

“Jadi sebetulnya hasil pengecekan ada informasi masuk dari bawahan di LPEI bahwa debitur ini tidak cocok untuk mendapatkan kucuran kredit.”

“Tetapi tetap saja karena di awal sudah ada pembicaraan-pembicaraan, ada CoI (conflict of interest/konflik kepentingan),” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa PT PE diduga memalsukan dokumen purchase order (pesanan pembelian), dan invoice (faktur) yang mendasari pencairan fisik.

Pemberian kredit tersebut lantas mengakibatkan kerugian negara sebanyak 18,07 juta dolar AS, dan 594,144 miliar rupiah.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 0853155577880855777788808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Pakar Bahas Tantangan Reksa Dana Syariah
Ekonom Arif Budimanta Wafat 57 Tahun, Jejak dari DPR ke Istana
Prabowo Subianto Hadiri Parade 80 Tahun Kemenangan Tiongkok Dengan 26 Pemimpin Dunia
Bengawan Kamto Ditahan atas Korupsi Kredit BUMN Rp 105 Miliar
Kejaksaan Agung Siapkan Mekanisme Hukum Jika Riza Chalid Tak Kooperatif
Surat Kontroversial Istri Menteri UMKM: Maman Hadirkan Bukti di KPK
Xi Janji Pasang Badan: Tiongkok Jadi Garda Depan Global South Modernisasi
Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju, Dibangun dalam 6 Bulan Pertama Presiden Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:46 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Pakar Bahas Tantangan Reksa Dana Syariah

Selasa, 9 September 2025 - 23:49 WIB

Ekonom Arif Budimanta Wafat 57 Tahun, Jejak dari DPR ke Istana

Rabu, 3 September 2025 - 23:22 WIB

Prabowo Subianto Hadiri Parade 80 Tahun Kemenangan Tiongkok Dengan 26 Pemimpin Dunia

Jumat, 25 Juli 2025 - 00:50 WIB

Bengawan Kamto Ditahan atas Korupsi Kredit BUMN Rp 105 Miliar

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kejaksaan Agung Siapkan Mekanisme Hukum Jika Riza Chalid Tak Kooperatif

Berita Terbaru